Menghadapi Banjir, Joni Minta Camat dan Kades Rantau Pulung Tegas Menuntut Perusahaan
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyerukan kepada camat dan kepala desa di
Kecamatan Rantau Pulung untuk bersikap tegas dan berani dalam menuntut
perusahaan-perusahaan terdekat agar melakukan pembersihan sungai. Langkah ini
diambil untuk meminimalisir dampak banjir yang sering melanda beberapa desa di
wilayah tersebut.
Banjir yang kerap terjadi di sebagian besar
wilayah Kecamatan Rantau Pulung disebabkan oleh aktivitas perusahaan perkebunan
kelapa sawit. Dari pengamatan terhadap tahun-tahun sebelumnya, wilayah ini
tidak pernah mengalami banjir seperti saat ini.
"Jika kita menganalisis, banjir terjadi
karena adanya perusahaan yang beroperasi di daerah ini, maka kita harus
menuntut mereka untuk bertanggung jawab," ungkap Joni kepada media belum
lama ini.
Joni menyebutkan bahwa salah satu desa yang
kerap kali terendam banjir setiap bulannya adalah Desa Rantau Makmur yang
terletak di sepanjang sungai. Dampaknya, masyarakat setempat menderita kerugian
material yang signifikan, dan rumah-rumah kayu mereka mengalami kerusakan akibat
sering tergenang banjir.
Untuk melindungi harta benda dan tempat
tinggal warga, DPRD Kutai Timur mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk
meminta perusahaan untuk membersihkan endapan sampah atau tanaman liar yang ada
di sepanjang sungai.
Dalam hal ini, Joni juga mengimbau masyarakat
agar lebih proaktif dalam menghadapi situasi di kampung mereka. Jika penyebab
banjir adalah aktivitas perusahaan, mereka harus melaporkan hal ini kepada DPRD
terkait masalah yang ada.
"Selama ini, kami sering mendapatkan
laporan tentang banjir. Jika ada laporan, maka kami akan
menindaklanjutinya," tegasnya.
Dengan langkah tegas dari camat, kepala desa,
dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perusahaan-perusahaan yang
beroperasi di sekitar sungai dapat lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Pembersihan sungai yang dilakukan secara efektif akan membantu mencegah banjir
dan melindungi masyarakat dari kerugian yang disebabkan oleh bencana tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, banjir telah
menjadi dalam beberapa tahun terakhir, banjir telah menjadi momok yang
mengkhawatirkan bagi masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung. Aktivitas
perusahaan perkebunan kelapa sawit telah secara signifikan mempengaruhi
kualitas lingkungan dan mengakibatkan terjadinya banjir yang merugikan banyak
warga.
Joni, menekankan pentingnya keberanian dan
ketegasan dari camat dan kepala desa dalam menuntut perusahaan-perusahaan
tersebut untuk bertanggung jawab terhadap dampak yang mereka timbulkan.
Pembersihan sungai menjadi langkah yang kritis untuk mengurangi risiko banjir
yang sering melanda beberapa desa di wilayah tersebut.
Desa Rantau Makmur adalah salah satu desa
yang paling terdampak banjir di Kecamatan Rantau Pulung. Terletak di pinggir
sungai, desa ini telah menjadi korban banjir bulanan yang mengakibatkan
kerugian material yang signifikan bagi penduduk setempat. Banyak rumah kayu
yang mengalami kerusakan parah karena terendam banjir secara berulang.
Selain itu, Joni juga mengajak masyarakat
untuk berperan aktif dalam melaporkan kondisi di kampung mereka terkait
aktivitas perusahaan yang dapat menyebabkan banjir. Dalam hal ini, DPRD Kutai
Timur siap untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan
tindakan yang diperlukan dapat diambil.
Langkah-langkah yang tegas dan proaktif ini
diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam mengatasi permasalahan banjir
di Kecamatan Rantau Pulung. Dengan memastikan perusahaan-perusahaan bertanggung
jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional mereka,
diharapkan risiko banjir dapat dikurangi secara signifikan.(ADV)